Kamis, 07 Maret 2013
Resume : Isu Etik dan Legal Teknologi Informasi dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling
00.03
No comments
Isu Etik dan Legal Teknologi Informasi dalam
Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Di
era globalisasi ini, semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) semakin besar pula kontribusi dalam membantu jalannya kehidupan
manusia. Hingga kini, kita semua sudah mengetahui bahwasannya teknologi dan
informasi sangat memiliki peran penting sebagai penyokong proses berjalannya
aktivitas manusia sehari-hari.
Dalam
konteks pelayanan bimbingan dan konseling, teknologi informasi pun sangat ampuh
memecah kebuntuan berkomunikasi antara konselor dengan konseli. Selain itu,
dengan perkembangan yang signifikan terhadap teknologi dan informasi, tentunya
pelayanan bimbingan dan konseling pun menjadi efektif dan efisien mengingat
dahulu sebelum teknologi dan informasi berkembang, konselor dan konseli masih
saling ketergantungan dan mengutamakan untuk layanan bimbingan dan konseling
secara tatap muka.
Tentunya,
dalam sebuah teknologi dan informasi di suatu negara tentunya memiliki etika
dan hukum dari pemerintahan sekitar. Hal tersebut digunakan guna mencegah
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terhadap norma-norma yang berlaku.
Berbicara mengenai etika, pasti berbicara tentang benar,salah,baik,buruk
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat atau kelompok tertentu dan hal
tersebut tersusun menjadi sebuah hukum. Oleh karena itu, dengan penuh kesadaran
bahwasannya dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling tentu saja diharuskan untuk menerapkan etika
yang berlaku guna mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam pelayanan
bimbingan dan konseling.
Etika
dan legalitas teknologi informasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling
merupakan suatu pedoman ataupun norma-norma yang memiliki nilai sosial moral
guna mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma yang
berlaku. Tentunya seorang konselor dan konseli pun perlu mengetahui apa saja
yang menjadi etika dan legalitasnya dalam proses pelayanan bimbingan dan
konseling. Boleh jadi ketika konselor dan konseli tidak mengetahui apa saja isi
dan makna dari etika dan legalitas teknologi informasi dalam pelayanan
bimbingan dan konseling menjadikan suatu permasalahan yang mampu merusak unjuk
kerja, reputasi seorang konselor kepada konseli.
Urgensi
dalam etika dan legalitas teknologi informasi dalam pelayanan bimbingan dan
konseling menjadi sebuah kesadaran bahwasannya dalam suatu pelayanan bimbingan
dan konseling memiliki tata aturan/ norma-norma yang dapat menghantarkan proses
pelayanan menjadi lebih baik dan tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang
tidak diharapkan.
NBCC (National
Board for Certified Counselor) telah mengemukakan bagaimana seharusnya
dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling itu sesuai dengan etika dan
legalitas yang berlaku, yaitu :
1.
Konselor mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku dalam
konsultasi media online
2.
Dalam situasi sulit untuk memverifikasi identitas klien,
tentunya harus menggunakan kode atau nomor guna mencegah penipuan yang terjadi
3.
Konselor menentukan apakah konseli adalah seorang
anak-anak, tentunya jika konseli itu
seorang anak-anak, perlu ada persetujuan dari orang tua/wali
4.
Sebagai upaya kelancaran dalam proses pelayanan
konseling, konselor terlebih dahulu memberikan informasi tentang metode atau
cara melakukan konsultasi melalui media online kepada konseli
5.
sebagai proses orientasi konseling, konselor memberikan
penjelasan tentang hal-hal yang dapat menimbulkan kesalahpahaman kepada konseli
untuk meminimalisir permasalahan tersebut
6.
Konselor berkewajiban untuk memberikan kesadaran secara
bebas dalam mengakses situs yang dapat terhubung kepada proses pelayanan
konseling
7.
Dalam batas teknologi yang tersedia, konselor membuat
situs web yang ditujukan kepada konseli yang berkebutuhan khusus
8.
Konselor menyadari bahwasannya beberapa konseli berasal
dari berbagai daerah. Hal itu menjadikan konselor sadar akan cara pelayanan
terhadap konseli dalam berkonsultasi
9.
Konselor memberikan informasi mengenai metode enkripsi,
dimana pada saat proses pelayanan konseling membutuhkan keamanan yang kuat.
Perlu dijelaskan pula bagaimana jika pada saat proses tidak memakai metode
enkripsi, sebutkan saja resiko-resiko yang akan diterima
10.
Konselor melakukan kesepakatan dengan konseli tentang
waktu berlangsungnya proses konseling
11.
Konselor menggunakan media e-mail sebagai media utama
dalam proses konseling
12.
Konselor pun menjelaskan kepada konseli perihal kegagalan
dalam berkomunikasi (gangguan-gangguan yang terjadi pada saat konseling) hal
itu dapat menjadikan pengetahuan terhadap konseli guna meminimalisir miss
comunication
Diatas telah dinyatakan oleh NBCC (National Board of Certified Counselor)
bahwa dalam setiap proses pelayanan bimbingan dan konseling perlu dihadapkan
pada etika dan legalitas guna mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran atas
norma-norma yang berlaku dan juga meminimalisir masalah miss comunication
antara konselor dan konseli guna kelancaran dalam berlangsungya proses
pelayanan bimbingan dan konseling. Situs National Board for Certified Counselor menawarkanketerangan lebih
spesifik setiap standar. Aturan-aturanstandar
ini menunjukan hal yang penting dan bersungguh-sungguh
untuk mengenalkan masalah yang berkaitan dengan
layanan konsultasi lewat internet. American Counseling Assosiation padabulan
oktober 1999 meresmikan atau menyepakati standar etika untuk konsultasimelalui
internet. Petunjuk-petunjuk memantapkan standar yang sesuai
unruk penggunaan komunikasi lewat internet dan digunakan untuk
menghubungkandengan kode etik dan standar praktek konsutasi online
(Nurfitriyani, 2011)
Oleh karena itu, isu etik dan legal
teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling sangat berpengaruh penting
terhadap unjuk kerja seorang konselor, dan keberlangsungan proses pelayanan
guna tercapainya tujuan dalam proses konseling yaitu konseli mampu menentukan
permasalahannya sendiri, mengembangkan potensi, dan tentu saja mandiri.
Sumber :
_________. The Practice of Internet
Counseling. [internet]. Tersedia : http://www.nbcc.org/Assets/Ethics/internetCounseling.pdf.
[7 Maret 2013]
Nurfitriyani. 2011. Isu Etik dan Legal
Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. [online]. Tersedia di : http://www.scribd.com/doc/52444416/Isu-Etik-dan-Legal-Teknologi-Informasi-dalam-Bimbingan-dan-Konseling
[6 Maret 2013]
Rabu, 06 Maret 2013
Definisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi dalam Bimbingan dan Konseling
08.38
No comments
Pengantar
Sebelum merujuk kepada inti yaitu
Definisi dari Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling, disini akan
dipaparkan terlebih dahulu pengertian-pengertian Teknologi, Informasi,
Komunikasi, Bimbingan, dan Konseling menurut para ahli yang akan menjadikan
dasar untuk mempelajari mata kuliah Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan
Konseling. Tentunya didalam definisi harus terdapat tiga aspek, yaitu Hakikat,
Operasional, dan Tujuan. Hakikat disini bermakna kenyataan (benar terjadi),
Operasional bermakna faktor-faktor yang membantu keberlangsungan (tanpanya
definisi itu tidak akan nampak), dan tentunya tujuan sebagai pencapaian dari
sebuah pengertian yang dipaparkan.
Definisi
Teknologi :
a. Mardikanto
(1993)
Teknologi
adalah suatu perilaku produk, informasi dan praktek-praktek yang baru yang
belum banyak diketahui, diterima dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian
warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu dalam rangka mendorong terjadinya
perubahan individu dan atau seluruh warga masyarakat yang bersangkutan
b. Prayitno
(Ilyas:2001)
Teknologi
adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang
digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk membantu kebutuhan
manusia
c. Djoyohadikusumo
(1994,222)
Teknologi
berkaitan erat dengan sains (science)
dan perekayasaan (engineering).
Dengan kata lain, teknologi mengandung dimensi, yaitu science dan engineering
yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita
tentang dunia nyata sekitar kita, artinya ciri-ciri dasar pada dimensi ruang,
tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya
d. Toynbee
(2004, 34)
Teknologi
adalah sebuah manifestasi langsung dari bukti kecerdasan manusia
e. Manuel
Castells
Teknologi
adalah kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan
ilmiah terhadap suatu perkejaan tertentu dalam cara yang memungkinkan
pengulangan
f. Fikri
Faturrahman
Teknologi
adalah sebuah alat berupa benda dan non-benda yang berasal dari hasil pemikiran
manusia (bersumber dari Tuhan) dan dapat dirasakan kebermanfaatannya oleh
manusia dalam membantu jalannya aktivitas manusia sehari-hari
Definisi
Informasi :
a. Raymond
Mc.Leod
Informasi
adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si
penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang.
b. Tata
Sutabri, S.Kom., MM
Informasi
adalah data yang telah diklasifikasikan atau diolah atau diinterpretasikan
untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan
c. Jogiyanto
HM., (1999: 692)
Informasi
dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang
lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu
kejadian – kejadian (event) yang
nyata (fact) yang digunakan untuk
pengambilan keputusan
d. Anton
M. Meliono (1990: 331)
Informasi
adalah data yang telah diproses untuk suatu tujuan tertentu. Tujuan tersebut
adalah untuk menghasilkan sebuah keputusan
e. Wikipedia-Indonesia
Informasi
adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari
sekelompok data yang memiliki nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya
f. Fikri
Faturrahman
Informasi
adalah hasil daripada kumpulan data yang memiliki nilai pengetahuan guna
memberikan bantuan kepada manusia dalam menentukan sebuah pengambilan keputusan
saat ini dan yang akan datang
Definisi
Komunikasi :
a. Onong
Cahyana Efendi
Komunikasi
adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk
memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik secara lisan
(langsung) ataupun tidak langsung (melalui media)
b. Raymond
Ross
Komunikasi
adalah proses menyortir, memilih, dan pengiriman simbol-simbol sedemikian rupa
agar membantu pendengar membangkitkan respon/ makna dari pemikiran yang serupa
dengan yang dimaksudkan oleh komunikator
c. William
J. Seller
Komunikasi
adalah proses dimana simbol verbal dan nonverbal dikirimkan, diterima, dan
diberi arti
d. Barnlund
(1964)
Komunikasi
adalah suatu proses yang menghubungkan satu bagian dengan bagian lainnya dalam
kehidupan
e. Carl
I. Hovland
Komunikasi
adalah suatu proses yang memungkinkan seseorang menyampaikan rangsangan
(biasanya dengan menggunakan lambang verbal) untuk mengubah perilaku orang lain
f. Fikri
Faturrahman
Komunikasi
adalah suatu proses penyampaian pesan melalui simbol verbal (lisan) maupun
nonverbal (media) yang dilakukan minimal dua orang dengan tujuan
tersampaikannya pesan
Definisi
Bimbingan :
a. Sunaryo
Kartadinata (1998:3)
Bimbingan
merupakan proses membantu individu untuk mencapai perkembangan yang optimal
b. Shertzer
dan Stone (1971: 40)
Bimbingan
adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan
lingkungannya
c. Rochman
Natawidjaja (1987: 37)
Bimbingan
sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia
sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan
tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan
pada umumnya
d. Bimo
Walgito (2004: 4-5)
Bimbingan
adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan
individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar
individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
e. Abu
Ahmadi (1991: 1)
Bimbingan
adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan
potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan
memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana
masa depan yang lebih baik.
f. Fikri
Faturrahman
Bimbingan
adalah upaya membantu individu untuk memberikan kesadaran dan pengetahuan bahwa
di dalam diri individu terdapat potensi-potensi yang mampu dikembangkan
sehingga individu tersebut mampu memecahkan segala permasalahan hidupnya secara
mandiri dan mampu mengoptimalkan potensinya tersebut ke arah yang lebih baik
Definisi Konseling :
a. Robinson
(M.Surya dan Rochman N., 1986:25)
Konseling
adalah semua bentuk hubungan antara dua orang, di mana yang seorang, yaitu
klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap
dirinya sendiri dan lingkungannya
b. ASCA
(American School Counselor Association)
Konseling
adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan
dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan
pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.
c. Tolbert
(Prayitno 2004:101)
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam
mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan
yang akan datang.
d. Jones
(Insano, 2004:11)
Konseling
merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih
dengan seorang klien. Hubungan ini bersifat individual atau seorang-seorang,
meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk
membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup
hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
e. Prayitno
dan Erman Amti (2004:105)
Definisi
konseling sebagai proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami
suatu masalah (konseli./klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
sedang dihadapi klien
f. Fikri
Faturrahman
Konseling
adalah suatu hubungan tatap muka antara klien (yang sedang mengalami
masalah/menentukan keputusan) dengan konselor (yang membantu klien dalam
memecahkan masalah/menentukan keputusan) yang bersifat rahasia yang bertujuan
untuk mengadakan perubahan perilaku pada diri klien sehingga hidupnya akan
lebih produktif dan optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Definisi Teknologi
Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
Seiring dengan perkembangan zaman,
teknologi informasi mengalami kemajuan yang cukup pesat melihat keadaan manusia
sekarang lebih cenderung kepada hal-hal yang instan dan efisien. Teknologi
informasi sangat memiliki peran tersendiri terhadap kemajuan dalam bidang
keilmuan khususnya bimbingan dan konseling.
Bimbingan adalah suatu proses membantu individu untuk mencapai perkembangan yang optimal (Sunaryo Kartadinata 1998:3). Pada intinya Bimbingan dan Konseling merupakan suatu upaya bantuan terhadap individu untuk membantu ke arah kemandirian, realisasi diri, pengembangan potensi diri, memberikan kesadaran tersendiri terhadap individu yang dibantu bahwa individu memiliki potensi yang dapat membantu keberlangsungan hidupnya ke arah yang lebih baik.
Melihat perkembangan ICT (Information and Communication Technology),menjadikan
bidang keilmuan Bimbingan dan Konseling memiliki keefektifan dan efesien dalam
menjalankan kerangka-kerangka kerjanya guna keberlangsungan proses membantu
individu secara instan dan efisien. Hal ini menjadi urgensi teknologi informasi
dalam bimbingan dan konseling karena pada hakikatnya komunikasi antara konselor
dan konseli harus terjalin dalam proses bimbingan dan konseling.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa
definisi dari teknologi dan informasi dalam Bimbingan dan Konseling merupakan
salah satu urgensi penggunaan teknologi, informasi, dan komunikasi seiring
dengan perkembangan zaman yang memberikan keefektifan dalam proses membantu
individu baik bagi konselor (yang sudah terlatih) sebagai seseorang yang membantu
individu, maupun bagi konseli (yang membutuhkan bantuan) sebagai seseorang yang
dibantu oleh konselor (dalam konteks bimbingan dan konseling) yang bertujuan
untuk membantu keberlangsungan proses bimbingan dan konseling agar tidak
terhambat oleh ruang dan waktu.
Peranan
Teknologi dan Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
1. Publikasi
Disini, teknologi dan informasi dimanfaatkan untuk
memberikan informasi kepada masyarakat luas mengenai pengenalan BK
2. Pelayanan
dan Bantuan
Disini, teknologi dan informasi digunakan untuk
memberikan layanan dan bantuan kepada individu secara tidak langsung
3. Pendidikan
Dikatakan pendidikan karena dalam teknologi dan
informasi memiliki unsur-unsur yang berkenaan dengan pendidikan
Layanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan
dengan berbagai cara :
a.
Konseling melalui telephone
b.
Konseling melalui video-phone
c.
Konseling melalui radio dan televisi
d.
Konseling melalui komputer dan e-mail
e.
Konseling melalui internet atau chatting
DAFTAR
PUSTAKA
Nurihsan,
Juntika & Yusuf, Syamsu. (2009). Landasan
Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Laode,S.
Pengertian Teknologi Menurut Para
Ahli,[online],(http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2060372-pengertian-teknologi-menurut-para-ahli/,
diakses tanggal 4 Februari 2013)
Sarjanaku.
Pengertian Informasi Menurut Para Ahli,
[online], (http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-informasi-menurut-para-ahli.html,
diakses tanggal 4 Februari 2013)
Idadwiw,
Pengertian Komunikasi, [online] (http://idadwiw.wordpress.com/2011/12/18/pengertian-komunikasi/,
diakses tanggal 4 Februari 2013)
Carapedia,
Pengertian definisi bimbingan, [online],(http://carapedia.com/pengertian_definisi_bimbingan_info2182.html,
diakses tanggal 4 Februari 2013)
Junaidi,Wawan.
Pengertian Konseling [online,] (http://wawan-junaidi.blogspot.com/2011/12/pengertian-konseling.html,
diakses tanggal 4 Februari 2013)
Yusron,
Urgensi Teknologi Informasi dalam
Bimbingan dan Konseling, [online], (http://yoezronbloon.blogspot.com/2010/02/urgensi-teknologi-informasi-dalam.html,
diakses tanggal 7 Februari 2013)
Langganan:
Postingan (Atom)











