This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 06 Maret 2013

Resume TI BK : Pertemuan 3,4,dan 5


1.      Komputer Sebagai Sarana Kerja Bimbingan dan Konseling

a.       Komputer
            Komputer  (computer)  adalah perangkat elektronik, yang menjalankan operasinya di bawah perintah pengendali yang disimpan pada memori komputer. Komputer dapat menerima dan memproses data, mencetak hasilnya, dan menyimpan data untuk penggunaan di kemudian hari.
            Sebagai alat yang membantu keefektifan manusia dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari, komputer memiliki fungsi yang sangat membantu kinerja manusia khususnya dalam bidang pendidikan. Seiring denga perkembangan zaman, di era globalisasi ini, Guru (pendidik) sangat diwajibkan untuk mampu memanfaatkan media teknologi dan informasi seperti komputer dalam membantu kinerja guru. Hingga saat ini, pemanfaatan komputer dalam dunia pendidikan sudah sangat dominan. Penggunaan komputer menjadikan salah satu alat pendidikan yang membantu kinerja guru dalam memproses data atau mengolah data siswa dan juga data data lainnya yang berhubungan dengan isi daripada kinerja seorang guru.

b.        Perkembangan Komputer dalam Pendidikan

            Dalam kehidupan sehari-hari masa kini, terdapat banyak tugas-tugas manusia yang dapat dilakukan oleh komputer. Komputer digunakan dalam berbagai bidang, antara lain bidang komunikasi, transportasi, industri, kesehatan, kesenian, pertanian bahkan dalam bidang pendidikan. Suatu kecenderungan yang dapat diamati adalah bahwa komputer merupakan media yang efektif dan efisien dalam menyampaikan pesan-pesan instruksional. Kemampuan komputer untuk berinteraksi secara cepat dan akurat, bekerja dengan cepat dan tepat, serta menyimpan data dalam jumlah besar dan aman, telah menjadikan komputer sebagai media yang cocok dan dominan di bidang pendidikan di samping media yang lain (Anderson, 1987 dalam Ariesto Hadi).

            Komputer digunakan sebagai media pendidikan memiliki beberapa keuntungan (Cole & Chan, 1990 dalam Ariesto Hadi) sebagai berikut:
1.      Meningkatkan perhatian dan konsentrasi siswa pada materi pembelajaran
2.      Meningkatkan motivasi siswa untuk belajar
3.      Menyesuaikan materi dengan kemampuan belajar siswa
4.      Mengurangi penggunaan waktu penyampaian materi
5.      Membuat pembelajaran lebih menyenangkan.
Penggunaan komputer dapat meningkatkan hasil belajar siswa, tetapi komputer tidak dapat mengganti peran guru secara keseluruhan dalam pembelajaran. Komputer tidak lain hanyalah alat bantu pembelajaran. Pembelajaran dengan komputer dan guru lebih efektif dibandingkan dengan pembelajaran yang dilakukan oleh guru saja atau dengan komputer saja.

c.       Pemanfaatan Komputer dalam Kerja Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling merupakan suatu bidang keilmuan yang memiliki tujuan dalam proses pengembangan peserta didik dalam pendidikan khususnya pendidikan formal. Tentunya, Guru BK (Konselor di sekolah) memiliki tugas penting sebagaimana tujuan daripada bimbingan dan konseling. Dalam proses melaksanakan tugas sebagai Guru BK, tentunya banyak sekali kendala-kendala yang dialami oleh Guru BK seperti kesulitan dalam berkomunikasi dengan siswa karena kurangnya intensitas waktu bertemu dengan siswa, pemasukan dan pengolahan data siswa baik bersifat pribadi maupun umum yang kurang tertata dengan rapih, dan permasalahan-permasalahan lainnya yang menghambat kinerja Guru BK di sekolah.
Komputer, merupakan salah satu hasil daripadi kemajuan teknologi yang mampu membantu kinerja Guru BK baik dalam pemasukan dan pengolahan data siswa maupun yang bersifat data-data pribadi (hasil konseling, dan data konseli). Selain itu, komputer pun dapat membantu Guru BK dalam berinteraksi dengan siswa namun tentunya dengan bantuan jaringan internet (online). Dengan adanya jaringan internet, tidak ada lagi alasan Guru BK tidak bertemu dengan siswa (peserta didik) karena intensitas waktu bertemu yang kurang, social media bolehjadi salah satu fasilitas dalam jaringan internet untuk terjalinnya komunikasi antara Guru BK dengan Siswa meskipun tidak secara langsung tatap muka, namun banyak sekali aplikasi-aplikasi tertentu yang dapat membantu kinerja guru BK dalam berinteraksi dengan siswa.
Oleh karena itu, pemanfaatan komputer dalam kerja bimbingan dan konseling di sekolah tentunya sangat berpengaruh terhadap kefektifan kerja seorang guru BK yang memiliki tugas dan peranan sebagai guru yang memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik menuju perkembangan yang optimal.

           



2.      Sistem Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling

a.      Pengertian Sistem Teknologi Informasi
Sistem teknologi informasi adalah kumpulan elemen yang saling berhubungan dan saling bekerjasama sehubungan dengan penggunaan teknologi dan informasi untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem informasi adalah kumpulan perangkat keras dan lunak komputer, prosedur, dokumentasi, formulir dan orang yang bertanggung jawab untuk meperoleh, menggerakan, manajemen, distribusi data dan informasi. Proses yang harus diikuti dalam pengembangan suatu sistem yang baik disebut system analysis and design.
Sistem diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu sistem fisik (physical system) dan sistem konseptual (conseptual system). Secara umum kedua sistem memiliki elemen yang sama yaitu input dan output, serta transformasi, seperti pada Gambar dibawah ini :







Sistem fisik merupakan sistem yang ada secara fisik. Dalam sistem fisik, input dan output berupa fisik seperti gedung, uang, manusia dan lainnya. Sedangkan sistem konseptual adalah sistem dimana input dan output  berupa data dan informasi.
Komponen utama sistem teknologi dan informasi yaitu :
1.      Hardware  ( Perangkat Keras)
2.      Software    ( Perangkat Lunak)
3.      Brainware (Orang yang membuat, menggunakan dan memelihara 
                   sistem)

b.      Konselor sebagai Brainware dalam Sistem TI dalam BK
Brainware merupakan salah satu komponen utama yang mendukung sistem teknologi dan informasi. Jika dikaitkan dengan Bimbingan dan Konseling, maka peran tambahan bagi konselor adalah brainware.
Sejatinya, Brainware merupakan komponen utama yang dapat mengarahkan sistem tersebut menuju ke arah yang diinginkan oleh komponen brainware. Dalam konteks Bimbingan dan Konseling, fungsi Brainware dialihkan kepada seorang konselor sebagai aktor utama dalam proses bimbingan dan konseling, sehingga konselor pun harus mampu menguasi Teknologi Informasi secara utuh dan berkesinambungan agar sistem Teknologi Informasi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan sesuatu yang sesuai.
c.       Sistem sebagai elemen-elemen Teknologi Informasi dalam BK
Sistem TI dalam BK merupakan hal yang harus diperhatikan oleh seorang konselor, karena sistem merupakan elemen-elemen yang bekerjasama yang membantu proses untuk mencapai suatu tujuan, tentunya konselor harus mampu mengendalikan sistem dengan baik agar sistem tetap terjaga dan utuh hingga tujuan tercapai. Dalam konteks ini maka harus ada kerjasama antara Teknologi dengan Konselor sebagai upaya efektifitas kerja.
Tentunya, di era globalisasi ini memiliki hambatan-hambatan yang terjadi pada masyarakat atau bahkan pada konselor itu sendiri dalam menaruh perannya terhadap perkembangan Teknologi dan Informasi. Hambatan tersebut seperti hal nya tinggi nya harga alat teknologi dan informasi sehingga tidak dapat terjangkau untuk dimiliki, semakin canggihnya teknologi sehingga masyarakat dan konselor perlu pemahaman lebih mendalam terhadap teknologi informasi baik bersifat teori maupun praktik, dan masalah-masalah lainnya yang menghambat kinerja masyarakat juga konselor dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Konselor harus memperhatikan strategi layanan konseling pada layanan bimbingan dan konseling yaitu penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Hasil dari berjalannya sistem TI BK dengan baik yaitu dengan adanya konseling via Telepon, konseling via chatting, konseling via video-cal, dan hasil-hasil lainnya yang membuat kinerja konselor dalam proses melaksanakan tugas menjadi lebih mudah efektif dan efisien.

Caesar, Arihdya. (2010). Makalah Sistem TI dalam BK. [Online]. Tersedia di : http://arihdyacaesar.wordpress.com/2010/02/24/makalah-sistem-ti-dalam-bk/ [12 Maret 2011]

Learning Log : Konsep Dasar BK Perkembangan


LEARNING LOG :
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING PERKEMBANGAN
(mencakup definisi, tujuan, asumsi, prinsip-prinsip, dan fungsi)
Disusun Oleh : Fikri Faturrahman (1205813)
Jurusan : Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (2012)

                                                                                                                                
a.       Definisi Bimbingan dan Konseling Perkembangan

      Bimbingan dan konseling perkembangan merupakan pandangan mutakhir yang bertitik tolak dari asumsi yang positif tentang potensi manusia. Berdasarkan asumsi ini bimbingan dan konseling dipandang sebagai suatu proses perkembangan (developmental process) yang menekankan kepada upaya membantu semua peserta didik (siswa) atau individu dalam semua fase perkembangannya, yang menyangkut aspek-aspek vokasional, pendidikan, pribadi, dan sosial (Shertzer & Stone, 1971: 76; Robert D. Myrick dalam Sunaryo K, 1996: 99; Dedi Supriadi, 1997; 7). Bimbingan dan Konseling perkembangan adalah layanan bimbingan dan konseling yang dirancang dengan memfokuskan kepada kebutuhan, minat, dan isue-isue yang berkaitan dengan tahapan perkembangan siswa dan merupakan bagian penting yang integral dari keseluruhan program pendidikan.

      Konsep bimbingan sebagai suatu proses perkembangan menekankan pemberian bantuannya kepada semua siswa, dan meliputi semua bidang bimbingan: vokasional, pendidikan, personal, dan sosial pada semua tahap atau rentang kehidupan. Bimbingan perkembangan menekankan kepada upaya mengembangkan potensi dari dalam diri sendiri, yang difokuskan kepada pengembangan fungsi ego dan self-concept. Layanan bimbingan pengembangan bersifat komprehensif meliputi semua rentang kehidupan, tidak hanya terbatas kepada aspek vokasional dan pendidikan, dan juga bersifat interpretative bukan deterministik.

      Individu merupakan seseorang yang mutlak memiliki tugas-tugas perkembangan. Melihat dari pengertian perkembangan sendiri yang mengacu kepada arah kualitas individu yang lebih baik dalam dimensi pribadi,sosial,belajar,karir dan lainnya. Untuk mencapai perkembangan yang optimal, pada hakikatnya individu pasti memerlukan  bantuan guna mencapai tujuan tersebut. Bantuan-bantuan yang diberikan kepada individu guna mencapai tujuan tersebut tentunya berada dalam suatu bidang yang dimana bidang tersebut memiliki tujuan untuk membantu individu menuju perkembangan yang optimal yang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya.
      Bimbingan dan konseling perkembangan merupakan suatu program layanan yang memilki tujuan tersebut. program layanan ini sangat diperlukan di berbagai lembaga khususnya lembaga pendidikan formal. Dalam pendidikan formal, peserta didik (konseli) sebagai individu yang dibantu proses perkembangannya oleh guru BK (konselor di sekolah). Sebagai bukti konkrit bahwasannya bimbingan dan konseling perkembangan ini menjadi suatu bidang yang memiliki kebermanfaatan sangat besar guna tercapainya peserta didik yang memiliki perkembangan yang optimal.
b.      Tujuan Bimbingan dan Konseling Perkembangan
      Sebagai upaya pedagogis tujuan bimbingan dan konseling mesti sejalan dengan tujuan pendidikan. Berbicara tentang bimbingan dan konseling, sama dengan pendidikan, tidak akan lepas dari pembicaraan tentang hakikat manusia. Keberadaan bimbingan secara terintegrasi di dalam pendidikan mengandung arti bahwa upaya bimbingan dan pendidikan terarah kepada tujuan yang sama, yakni membantu manusia mencapai kemandirian, membantu manusia agar mampu menolong diri sendiri (self-help). Individu mengembangkan kemampuan mengarahkan diri, bertindak secara bertujuan, membentuk kehidupannya sendiri dan menerima tanggung jawab.
      BK perkembangan merupakan salah satu layanan yang bersifat mengembangkan. Mengembangkan potensi individu menuju kemandirian sebagaimana tujuan bimbingan dan konseling sendiri. BK perkembangan memiliki tujuan sebagai berikut :
1.      Adanya penerimaan diri (self-acceptance)
2.      Memilki pemahaman tentang diri (self-understanding)
3.      Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan siswa di masa yang akan datang
4.      Membantu mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki siswa seoptimal mungkina
5.      Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, dan lingkungan kerja
6.      Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi siswa dalam studi, kehidupan masyarakat, dan dunia kerja.

c.       Asumsi Bimbingan dan Konseling Perkembangan

            Beberapa dasar asumsi tentang bimbingan dan konseling perkembangan lalu klien akan membantu untuk membedakan bimbingan dan konseling perkembangan dari berbagai identitas dengan berbagai proses antara konseling dengan psikoterapi. Berikut adalah beberapa asumsinya :
1.      Perkembangan yang sehat berlangsung melalui interaksi yang sehat antara individu dengan lingkungan (yang sehat)
2.      Manusia berkembang melalui tahapan umum dan tugas-tugas perkembangan
3.      Client bukan berarti seseorang yang memiliki mental yang tidak sehat. Namun pandanglah client sebagai seseorang yang sedang merancang tujuan hidup, membuat suatu keputusan, dan bertanggung jawab atas tugas-tugas perkembangan.
4.      Client sebagai individu yang berkembang menuju pengayaan diri sesuai dengan hakikat manusia
5.      Client adalah seorang klien bukan seorang pasien. Konselor bukan pula seseorang yang bekerja untuk mengobati client, namun konselor adalah seseorang yang dapat dijadikan klien sebagai sahabat, konsultan profesional, guru yang memberikan bimbingan kepada client menuju perkembangan client yang optimal
6.      Perkembangan konselor tidak netral dan tidak amoral. Konselor memiliki nilai, perasaan, dan komitmen terhadap dirinya. Dia tidak tertutup terhadap situasi yang sedang dijalaninya, namun tidak pula membuka seluruh situasi yang sedang dialaminya kepada klien.
7.      Layanan BK Perkembangan disekolah diberikan oleh Guru BK/Konselor yang terlatih kepada peserta didik/konseli

d.      Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling Perkembangan

      Terdapat beberapa prinsip dasar dari bimbingan dan konseling perkembangan sebagai pondasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah/madrasah maupun di luar sekolah/madrasah. Berikut adalah prinsip-prinsip bimbingan dan konseling perkembangan :

1.      BK perkembangan diberikan kepada seluruh siswa
2.      BK perkembangan bersifat mengembangkan
3.      BK perkembangan telah terorganisir dan direncanakan dalam kurikulum
4.      BK perkembangan adalah bagian yang terintegrasi dalam proses pendidikan secara total
5.      BK perkembangan melibatkan seluruh personil sekolah
6.      BK perkembangan membantu peserta didik belajar banyak secara efektif dan efisien
7.      BK perkembangan didesain untuk pencegahan
8.      Konselor (Guru BK di sekolah) dan Guru memiliki fungsi kerjasama dalam program BK perkembangan
9.      Organisasi program dan rancangan kurikulum merupakan hal yang sangat penting dalam program BK perkembangan
10.  Prihatin dengan penerimaan diri, pemahaman diri, dan pengayaan diri
11.  Fokus kepada proses pendorongan (pemberian motivasi)
e.       Fungsi Bimbingan dan Konseling Perkembangan

      Bimbingan dan Konseling perkembangan sebagai suatu layanan tentunya memiliki fungsi sebagai bukti bahwa bimbingan dan konseling perkembangan tersebut memiliki nilai kebermanfaatan yang terasa oleh konseli khususnya. Fungsi dari bimbingan dan konseling perkembangan adalah sebagai berikut :

1.      Fungsi Pemahaman
      Membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

2.      Fungsi Fasilitas
      Memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal dalam diri konseli.

3.      Fungsi Pencegahan (Preventif)
      Konselor senantiasa mengatisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami konseli. Konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang dapat membahayakan dirinya.

4.      Fungsi Pengembangan
      Bersifat lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.konselor mengupayakan untuk melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya.
     







Daftar Rujukan

Nurihsan, Juntika & Yusuf, Syamsu. (2009). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Blocher, Donald H. (1974). Developmental Counseling. New York: John Wiley & Sons.

Kartadinata, Sunaryo. (2011). Menguak Tabir Bimbingan dan Konseling Sebagai Upaya Pedagogis. Bandung: UPI PRESS



Kartadinata, Sunaryo (2012). Bimbingan dan Konseling Review On Philosophy. [pdf].(http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PSIKOLOGI_PEND_DAN_BIMBINGAN/195003211974121SUNARYO_KARTADINATA/BK_PERKEMBANGAN-REVEW_ON_PHILOSOPHY-1.pdf diakses pada tanggal 11 Februari 2013)




Review Jurnal : Bimbingan dan Konseling dalam Konteks Pendidikan Formal ( Suatu Kajian Akademik ) "Hartono"


a.      Pendahuluan
Identifikasi Jurnal
1.      Penulis                : Hartono (Staf Pengajar Prodi BK FKIP Universitas   
                              Adi Buana Surabaya)
2.      Judul                   : “Bimbingan dan Konseling dalam Konteks
                                  Pendidikan Formal : Suatu Kajian Akademik”
3.      Tahun Publikasi  : Juli 2009
4.      Volume               : 10

b.      Ringkasan
Dari jurnal yang dipilih sebagai topik utama dalam pembahasan mengenai profesi bimbingan dan konseling yang terkait dengan isu-isunya, ringkasannya adalah sebagai berikut :
            Dari sudut pandang profesi, perkembangan bimbingan dan konseling di tanah air belum menunjukkan perkembangan yang signifikan sebagai profesi yang mandiri. Permasalahan yang terjadi di dalam konteks pendidikan formal diantaranya masih banyak guru pembimbing (konselor sekolah) yang tidak memiliki kompetensi sebagai seorang konselor (guru bukan lulusan bimbingan dan konseling), lalu untuk guru (latar belakang Non-BK) yang sedang menjabat sebagai kepala sekolah diberikan kebijakan oleh pemerintah (Depdiknas) untuk mengikuti bidang sertifikasi bimbingan dan konseling sebagai profesi, hal itu banyak mencederai kualitas layanan dalam pendidikan formal. Bimbingan dan konseling merupakan suatu kenisayaan. Keberadaannya dalam ranah pendidikan tentu saja perlu diperhatikan, terutama dalam pemilihan aktor (konselor) yang akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan prilaku peserta didik (konseli).
            Jika melihat kondisi obyektif pendidikan formal, Indonesia belum memiliki komitmen terhadap pembangunan pendidikan. Hal itu bisa dibuktikan dengan penggugatan PGRI kepada pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2006 tentang APBN 2007 yang hanya mencantumkan 11,8% dari APBN, sedangkan tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 pasal 49 ayat 1 yang menyatakan bahwa anggaran pendidikan dialokasikan minimal 20% dari APBN dan 20%  dari APBD. Hal itu menunjukkan adanya pertentangan yang menyatakan inkonsistensi pemerintah dalam dukungan terhadap pendidikan.Walaupun demikian, upaya pengembangan kurikulum yang merupakan unjuk kerja pemerintah tetap dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.Dalam konteks pendidikan formal, bimbingan dan konseling memberikan kontribusi dalam pembentukan dan pengembangan kompetensi (softskill dan hardskill) lulusan lembaga pendidikan formal yang merupakan implementasi dari tujuan utuh pendidikan.
            Profesi bimbingan dan konseling di sekolah adalah suatu pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan oleh guru pembimbing (konselor sekolah) yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling kepada peserta didik sebagai konseli. Upaya untuk menjadikan bimbingan dan konseling menjadi sebuah profesi, mulai dilakukan sejak didirikannya IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia) di kota malang, 17 Desember 1975 dalam Konvensi Nasional Bimbingan dan Konseling yang pertama. Lalu pada 15-17 Maret 2001 di Bandarlampung, nama IPBI berubah menjadi ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) dalam kongres IX dan Konvensi Nasional XII IPBI. Sebagai profesi, unjuk kerja bimbingan dan  konseling setidaknya memenuhi empat unsur, yaitu teori pokok, praktik baku yang tervalidasi, otonomi profesi, dan organisasi profesi yang kredibel.
            Untuk meng-upgrade unjuk kerja profesi bimbingan dan konseling khususnya di setting persekolahan, perlu dilakukan pengembangan profesionalitas dengan mengikuti kegiatan profesi yang bersifat ilmiah di antaranya: penelitian, seminar, lokakarya, workshop, pelatihan, diskusi panel, dan kegiatan sejenis yang berskala lokal, nasional, regional, maupun internasional.
            Hal tersebut tentunya merupakan faktor pendukung yang menentukan masa depan profesi bimbingan dan konseling. Karena profesi ini sangat membutuhkan bantuan berupa pendidikan (upaya-upaya peningkatan profesionalitas) yang layak, agar kelak mampu menjadi profesi mandiri.Oleh karena itu, para guru pembimbing (konselor sekolah) bersama-sama dalam organisasi profesi (ABKIN) dan organisasi fungsional (MGBK) melakukan upaya-upaya khusus dalam meningkatkan profesionalitas secara continue untuk mewujudkan bimbingan dan konseling sebagai profesi masa depan yang mandiri.

c. Inti Reviu
            Inti permasalahan yang diangkat sebagai topik dalam jurnal yang dipilih yaitu bagaimana profesi bimbingan dan konseling ini menjadi profesi yang mandiri namun memiliki berbagai macam permasalahan yang menjadi faktor penyebab terhambatnya perkembangan profesi bimbingan dan konseling, sehingga diadakannya upaya-upaya khusus guna memberikan pemantapan terhadap konselor sekolah (jika setting persekolahan) agar tidak mencederai konteks pemberian layanan terhadap konseli (peserta didik). Untuk pemberian analisis kritis, topik ini akan dikorelasikan dengan isu-isu yang berkaitan dengan teoritis, hubungan konselor dan konseli, dan berhubungan dengan profesi.
            Permasalahan yang pertama yaitu bagaimana kebijakan birokrasi persekolahan yang menugaskan kepada guru pembimbing (lulusan non-BK)  yang tidak memiliki kompetensi bimbingan dan konseling tanpa pendidikan dan pelatihan yang memadai yang akan menimbulkan pembelokkan ke arah polisi sekolah (school police), sehingga guru pembimbing (konselor) akan semakin dijauhi oleh peserta didik, karena mereka takut dengan guru pembimbing yang setiap harinya disibukkan untuk mengurusi kedisiplinan siswa.Jika dikaitkan dengan isu-isu teoritis, permasalahan diatas boleh jadi adanya kekeliruan guru pembimbing (non-BK) dalam menafsirkan tanggung jawab sebagai konselor yang dimana pada hakikatnya seorang konselor harus mampu untuk memberikan kesejahteraan terhadap konseli dengan mengembangkan kepribadian konselor yang dapat diterima oleh konseli. Selain itu, guru pembimbing (lulusan non-BK) tidak menunjukkan peran dan fungsi sebagai konselor yang pada hakikatnya seorang konselor berperan sebagai pendidik (penjaga norma,katalisator,pengajar,motivator dan innovator, fasilitator), pendamping, helper, dan tentunya sebagai seorang konselor yang utuh
            Ditinjau dari isu-isu yang berhubungan dengan profesi, permasalahan diatas menunjukkan adanya incompetensi (tidak menunjukkan kemampuan sebagaimana mestinya), tidak adanya pendidikan profesi (minimal lulusan S1 bimbingan dan konseling), dan tidak adanya lisensi sebagai bukti kewenangan yang dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengakui keahliannya sebagai seorang konselor yang professional.
            Permasalahan yang kedua, melihat kondisi obyektif pendidikan formal, implementasi KTSP yang didasarkan pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi, dimana pengembangan diri sebagai salah satu materi kurikulum SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang bersifat non-mata pelajaran yang bertujuan memberikan kesempatan kepada subyek didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minatnya melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakulikuler, yang mengundang wacana public pro dan kontra yang berakar pada terjadinya kekeliruan dalam menafsirkan makna pengembangan diri. Hal tersebut haruslah dihindari dampaknya yang membawa konselor yang tidak menggunakan materi pelajaran sebagai konteks layanan, ke dalam wilayah layanan guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks pelayanan. Dengan kata lain, sesungguhnya penanganan pengembangan diri lebih banyak terkait dengan wilayah layanan guru. Oleh karena itu perlu dirajutkan ke dalam pembelajaran yang mendidik yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks layanan.Meskipun demikian, guru pembimbing (konselor sekolah) juga diharapkan untuk berperan serta dalam bingkai layanan yang komplementer dengan layanan guru, bahu membahu dengan guru termasuk dalam pengelolaan kegiatan ekstra kulikuler.
            Jika dihubungkan dengan isu-isu yang berhubungan dengan teoritis seyogyanya adanya kerjasama antara guru pembimbing (konselor sekolah) dengan guru mata pelajaran lain yang mengacu pada satu tujuan yaitu bersama-sama untuk membangun karakter peserta didik menuju kemandirian yang mampu memberikan manfaat bagi bangsa.
            Dalam Jurnal yang dibahas ini, dinyatakan pula bahwa bimbingan dan konseling sebagai profesi yang mandiri.Di dalamnya terdapat konselor dan konseli sebagai aktor dalam memainkan peran layanan bimbingan dan konseling.Konselor pun harus melakukan berbagai upaya-upaya khusus guna meningkatkan profesionalitas dirinya dalam mengembangkan unjuk kerjanya.Upaya-upaya tersebut yaitu mengikuti kegiatan profesi yang ilmiah seperti penelitian, seminar, lokakarya, workshop, pelatihan, diskusi panel, dan kegiatan sejenis yang berskala lokal, nasional, regional, maupun internasional.
            Ditinjau dari isu-isu teoritis, hal diatas merupakan salah satu faktor pendukung konselor untuk mengetahui penggunaan tehnik-tehnik dalam penguasaan beberapa tehnik yang dilakukan dalam konteks layanan guna memberikan kemudahan pada saat proses bimbingan dan konseling berlangsung. Tidak hanya itu, dengan meningkatkan profesionalitas hal itu menunjukkan untk meningkatkan rasa tanggung jawab seorang konselor untuk selalu meng-upgrade kepribadiannya sebagai seseorang yang dapat diterima oleh konseli.
            Dengan terciptanya pemantapan profesionalitas diatas yang dilakukan secara berkesinambungan, kemungkinan besar untuk masa depan bimbingan dan konseling yang mandiri akan dapat ditempuh dengan waktu yang realatif cepat.

d.   Kelebihan dan Kekurangan
            Kelebihan dari jurnal yang diangkat ini dari sudut pandang mahasiswa cukup mudah untuk dipahami karena bahasa yang tidak terlalu rumit, bahasan yang mendasar serta tidak jauh dari apa yang diutarakan dalam abstrak, dan juga penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang memudahkan pembaca dalam memahami jurnal tersebut. Dalam jurnal ini dijelaskan secara mendasar bagaimana perkembangan profesi bimbingan dan konseling di tanah air khususnya dalam konteks persekolahan yang menjadi gagasan utama pembahasan reviu jurnal.Tidak hanya itu, dijelaskan pula kondisi subyektif pendidikan formal yang didukung oleh beberapa sumber, lalu dijelaskan pula bimbingan konseling sebagai profesi dan berbagai upaya-upaya konselor untuk meningkatkan profesionalitas sebagai seorang konselor yang utuh, memberikan makna bahwa profesi bimbingan dan konseling adalah profesi yang mandiri.
            Namun, ada pula kekurangan dari jurnal yang dijadikan bahan reviu ini, antara lain masih ada kata-kata yang asing (belum dapat dipahami oleh kalangan mahasiswa pada umumnya), masih ada kekeliruan dalam pengetikan pula, disini kata yang belum saya pahami yaitu “pengejawantahan”. Namun kata itu saya akui sudah banyak mahasiswa yang mengetahui arti dari kata tersebut, khususnya mahasiswa tingkat dua atau tiga.
            Secara keseluruhan, konten dari jurnal ini dapat dikatakan mendasar dalam artian mampu dipahami oleh mahasiswa S1 bimbingan dan konseling khususnya yang baru memasuki tingkat satu.Berbeda dengan sumber bacaan lainnya yang cenderung memiliki tingkat bahasa dan penafsiran yang belum diketahui sepenuhnya oleh mahasiswa tingkat satu. Terdapat kelebihan dan kekurang dari jurnal ini, akan tetapi jurnal ini sangat cocok untuk bahan pembahasan mendasar yang diberikan kepada mahasiswa tingkat satu.


e.    Kesimpulan
Bimbingan dan Konseling sebagai profesi merupakan sebuah keniscayaan (harus ada) dalam ranah pendidikan formal.Profesi yang memandirikan ini sangat berperan penting dalam ranah pendidikan formal pada khususnya dalam mengembangkan prilaku, potensi, minat, serta bakat peserta didik.Permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam profesi bimbingan dan konseling mulai dari pembelokkan arti dari seorang konselor sekolah dikarenakan tidak adanya kompetensi bimbingan dan konseling dalam memberikan layanan-layanan yang diberikan kepada konseli. Sesuai dengan apa yang berada dalam isi jurnal ini, melalui upaya-upaya khusus untuk meningkatkan profesionalitas profesi konselor sekolah seperti penelitian, seminar, lokakarya, workshop, pelatihan, diskusi panel, dan kegiatan sejenis yang berskala lokal, nasional, regional, maupun internasional, perlu untuk selalu dikembangkan sebagai program utama yang menjadi proses dalam peningkatan profesionalitas konselor sekolah. Oleh karena itu, disini sangat perlu adanya kontribusi dari seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengembangan pendidikan.Tidak hanya sekedar berkontribusi dalam tersurat saja, namun perlu adanya tindak nyata untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di dalam profesi bimbingan dan konseling ini perihal isu-isu yang terkait dengan bimbingan dan konseling itu sendiri.